Unik

Internet

ads




8Boost – Junaid Khan mahasiswa asal India ini harus mendekam di penjara selama lima bulan karena menjadi admin grup WhatsApp.

Ia terpaksa harus menjalani hukuman atas pesan yang tidak pantas di sebuah grup WhatsApp, dan ia bukanlah admin yang sebenarnya atau bisa dibilang admi “dadakan” karna admin sebelumnya telah mengeluarkan diri. Ia menjadi salah satu korban dari sistem “ Admin by Default” oleh WhatsApp.

Junaid mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dia tidak mengirimkan pesan tersebut, dan pertanyaan tersebut di iakan oleh keluarganya, bahwa ia hanyalah korban dari sistem tersebut, sistem tersebut memungkinkan siapa saja yang menjadi anggota grup tersebut menjadi seorang admin, jika admin sebelumnya mengeluarkan diri tanpa memberikan jabatan admin kepada orang lain, jadi sistem tersebut akan memilih secara acak siapa yang akan memegang jabatan admin setelah admin sebelumnya keluar dari grup itu.


Kepada pihak berwajib, Junaid mengaku tidak mengirim pesan yang dimaksud. Pihak keluarga pun bersikeras jika Junaid hanya korban sistem "admin by default" di WhatsApp.

Pihak keluarga juga mengatakan, Junaid hanyalah anggota dari grup tersebut yang sebelumnya admin aslinya bernama Irfan, sebelum ia keluar dari grup tersebut ia sempat mengirimkan sebuah pesan tidak pantas.

Menurut keluarga, Junaid hanya anggota dari grup tersebut sebelum admin aslinya bernama Irfan, keluar dari grup setelah meneruskan pesan tidak pantas.

“Junaid membenarkan bahwa ia adalah anggota dari grup tersebut namun ia hanyalah anggota biasa dan bukanlah seorang admin. Ketika masalah tersebut dikasuskan, Junaid sedang berada kota Ratlam untuk urusan keluarga”, ujar sepupu Junaid, Fahrukh Khan

Fahrukh juga mengatakan ketika pesan yang dipermasalahkan tersebut dikirim ke grup Junaid belum menjadi seorang admin

“ Kami mendatangi anggota polisi senior dan mengadukan masalah ini ke nomor pengaduan kementerian  tapi tidak berhasil. Tidak ada yang mau mendengarkan aduan kami tersebut bahwa ia (Junaid) bukanlah seorang admin ketika postingan tersebut di teruskan” ucap Fahrukh

Polisi berdalih jika tindakan yang diambil tersebut berdasarkan bukti yang mereka miliki Kepolisian Kota Talen, di negara bagian madhya Pradesh tersebut, mengaku mengaku menerima laporan dari seorang warga soal postingan grup WhatsApp dengan admih yang bernama Irfan dan admin lainnya. Ketika kasus ini di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian, Junaid telah menjadi admin grup WhatsApp yang diadukan tersebut . Salah satu anggota polisi yang menangani kasus tersebut, Yuvraj Singh Chouhan, mengatakan jika saat saat diinvestigasi dilakukan, tidak ada pihak keluarga yang mengatakan bahwa Junaid hanyalah seorang admin pengganti.

“ Saatkasus ini dibawa kemeja hijau, barulah mereka mengatakan hal tersebut”

Ujar Chouchan seperti yang dikutip oleh tim JurnalPasid dari Times Of India, 

Menurutnya jika pihak keluarga memiliki bukti, maka mereka harusnya membuat dan membawanya ke pengadilan. Ia juga menambahkan jika irfan, yang disebut sebagai admin asli juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian

 "Tidak ada bukti atau cara lain untuk memastikan siapa admin grup ketika pesan itu dibagikan oleh Irfan saat itu. Kami mengajukan kasus ini berdasarkan bukti yang ada," jelas Chouhan.

Junaid harus mendekam selama lima bulan per tanggal 14 Februari 2018, berdasarkan undang-undang teknologi informasi dan hukum pidana pasal 124 A tentang penghasutan.

Berdasarkan hukum pidana di India dan undang-indang teknologi informasi, admin grup media sosial bisa dipenjarakan jika membagikan pesan yang bertendensi agama dan berbau politis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

| Designed by Maruk Project